Kode Akun Pajak Bea Materai
Kode Setoran Pajak |
21. Kode Akun Pajak 411612 untuk Penjualan Benda Meterai
|
||
KJS
|
JENIS SETORAN
|
KETERANGAN
|
100
|
Penjualan Benda Meterai |
untuk pembayaran penjualan Benda Meterai.
|
199
|
Pembayaran Pendahuluan skp Benda Meterai |
untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak Benda Meterai.
|
300
|
STP Benda Meterai |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP Benda Meterai.
|
310
|
SKPKB Benda Meterai |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB Benda Meterai.
|
320
|
SKPKBT Benda Meterai |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT Benda Meterai.
|
390
|
Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.
|
500
|
Benda Meterai atas pengungkapan ketidakbenaran |
untuk kekurangan pembayaran penjualan Benda Meterai atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
|
501
|
Benda Meterai atas penghentian penyidikan tindak pidana |
untuk kekurangan pembayaran penjualan Benda Meterai atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
|
510
|
Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pembayaran Benda Meterai |
untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran pembayaran penjualan Benda Meterai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
|
511
|
Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan |
untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda, atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
|
22. Kode Akun Pajak 411613 untuk Pajak Penjualan Batubara
|
EmoticonEmoticon