Kode Akun Pajak PPh Pasal 22
Kode Akun Pajak PPh Pasal 21 |
Berikut ini adalah Kode Jenis Pajak serta Kode Setoran untuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22
2. Kode Akun Pajak 411122 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 22
|
||
KJS
|
JENIS SETORAN
|
KETERANGAN
|
100
|
Masa PPh Pasal 22 |
untuk pembayaran pajak yang harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan.
|
199
|
Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 22 |
untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 22.
|
300
|
STP PPh Pasal 22 |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 22.
|
310
|
SKPKB PPh Pasal 22 |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 22.
|
311
|
SKPKB PPh Final Pasal 22 |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Final Pasal 22.
|
320
|
SKPKBT PPh Pasal 22 |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Pasal 22.
|
321
|
SKPKBT PPh Final Pasal 22 |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Final Pasal 22.
|
390
|
Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding atau Putusan Peninjauan Kembali |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.
|
401
|
PPh Final Pasal 22 atas Penebusan Migas |
untuk pembayaran PPh Final Pasal 22 atas Penebusan Migas.
|
403
|
PPh Final Pasal 22 atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah |
untuk pembayaran PPh Pasal 22 atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah
|
404
|
PPh Pasal 22 atas Ekspor Komoditas Tambang Batubara, Mineral Logam, dan Mineral Bukan Logam |
Ekspor untuk pembayaran PPh Pasal 22 atas Ekspor Komoditas Tambang Batubara, Mineral Logam, dan Mineral Bukan Logam
|
500
|
PPh Pasal 22 atas pengungkapan ketidakbenaran | untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP. |
501
|
PPh Pasal 22 atas penghentian penyidikan tindak pidana |
untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
|
510
|
Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 22 |
untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 22 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
|
511
|
Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan |
untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda, atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
|
900
|
Pemungut PPh Pasal 22 non-Bendaharawan |
untuk pembayaran PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Pemungut selain Bendaharawan
|
910 | Pemungut PPh Pasal 22 Bendaharawan APBN | untuk pembayaran PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Pemungut Bendaharawan APBN |
920 | Pemungut PPh Pasal 22 Bendaharawan APBD | untuk pembayaran PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Pemungut Bendaharawan APBD |
930 | Pemungut PPh Pasal 22 Bendaharawan Dana Desa | untuk pembayaran PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Pemungut Bendaharawan Dana Desa |
3. Kode Akun Pajak 411123 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 22 Impor
|
||
KODE
JENIS
SETORAN
|
JENIS SETORAN
|
KETERANGAN
|
100
|
Masa PPh Pasal 22 Impor |
untuk pembayaran pajak yang harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 atas transaksi impor termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan.
|
199
|
Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 22 Impor |
untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 22 Impor.
|
300
|
STP PPh Pasal 22 Impor |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 22 atas transaksi impor.
|
310
|
SKPKB PPh Pasal 22 Impor |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 22 atas transaksi impor.
|
320
|
SKPKBT PPh Pasal 22 Impor |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Pasal 22 atas transaksi impor.
|
390
|
Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.
|
500
|
PPh Pasal 22 Impor atas pengungkapan ketidakbenaran |
untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 atas pengungkapan ketidakbenaran atas transaksi Impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3), atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
|
501
|
PPh Pasal 22 Impor atas penghentian penyidikan tindak pidana |
untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 atas penghentian penyidikan tindak pidana atas transaksi Impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
|
510
|
Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 22 Impor |
untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 22 Impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
|
511
|
Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan |
untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda, atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
|
EmoticonEmoticon