Cara install eSPT PPh 21 yang akan digunakan untuk melakukan pelaporan pajak bulanan PPh Pasal 21 melalui efilling. Lapor pajak online sebuah cara mudah untuk melaporkan pajak, simpel, cepat dan efisien
Untuk membuat dan melaporkan pajak secara online khususnya untuk Lapor Pajak Bulanan PPh 21, kita harus mempunyai Software e-SPT PPh 21 dan sudah terinstall di PC ataupun Notebook, jika anda belum mempunyai software e-SPT PPh 21 anda bisa mengunduh di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) http://pajak.go.id atau bisa langsung meminta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Selanjutnya lakukan proses install di PC ataupun di Notebook anda. Adapun langkah-langkah instalasinya bisa anda ikuti tutorial Cara Install eSPT PPh 21 berikut ini
Cara Install E-SPT PPh 21
Cara Install eSPT PPh 21
Untuk membuat dan melaporkan pajak secara online khususnya untuk Lapor Pajak Bulanan PPh 21, kita harus mempunyai Software e-SPT PPh 21 dan sudah terinstall di PC ataupun Notebook, jika anda belum mempunyai software e-SPT PPh 21 anda bisa mengunduh di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) http://pajak.go.id atau bisa langsung meminta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Selanjutnya lakukan proses install di PC ataupun di Notebook anda. Adapun langkah-langkah instalasinya bisa anda ikuti tutorial Cara Install eSPT PPh 21 berikut ini
- Buka folder software instalasi, selajutnya klik file Setup
- Klik Accept untuk melanjutkan proses install e-SPT PPh 21
- Selanjutnya klik Next dan ikuti proses sampai dengan langkah berikutnya
- Kemudian pilih opsi Everyone dan klik Next
- Selanjutnya klik Next dan ikuti proses selanjutnya
- Sampai dengan langkah ini akan muncul pesan bahwa proses install e-SPT PPh 21 berhasil dilakukan, selanjutnya klik Close
- Anda bisa membuka e-SPT PPh 21 dengan cara melalui shorcut yang sudah terbuat atau bisa juga dengan membuka Windows- Start - All Programs - e-SPT Masa 21-26
Oke sampai disini anda telah selesai dan berhasil melakukan install aplikasi e-SPT PPh 21. Selanjutnya anda bisa melakukan pelaporan pajak bulanan baik dengan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdaftar, ataupun melalui e-Filling di http://djponline.pajak.go.id
Selamat mencoba, semoga berhasil dan salam sukses selalu
EmoticonEmoticon