Kamis, 18 Agustus 2016

Kode MAP Tax Amnesty

Kode MAP Tax Amnesty

Kode MAP Tax Amnesty


Kode MAP Pembayaran Uang Tebusan Tax Amnesty

Ketika Wajib Pajak (WP) mengikuti Tax Amnesty atau Amnesti Pajak maka salah satu yang menjadi syarat wajib mengajukan Tax Amnesty adalah harus membayar dan melunasi Uang Tebusan. Untuk membayar uang tebusan maka harus membuat id billing untuk Kode MAP Tax Amnesty. Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak, ditetapkan bahwa dalam aturan tersebut terdapat penambahan Kode Jenis Setoran pada Kode Akun Pajak 411129 untuk mengakomodir pembayaran atas Tax Amnesty atau Amnesti Pajak. Adapun rincian Kode MAP Tax Amnesty didalam aturan tersebut adalah sebagai berikut :

Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran Tax Amnesty

  • 411129-512 untuk Kode MAP Pembayaran Uang Tebusan Tax Amnesty.
  • 411129-513 untuk Kode MAP Tax Amnesty atas pajak yang tidak atau kurang dibayar atau pajak yang seharusnya tidak dikembalikan.
  • 411129-514 untuk Kode MAP Tax Amnesty atas harta bersih tambahan yang diperlakukan sebagai penghasilan.
  • 411129-515 untuk Kode MAP Tax Amnesty atas pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Non Migas Lainnya atas tambahan penghasilan dari harta yang belum atau kurang diungkap atas Wajib Pajak yang sudah memperoleh Surat Keterangan Pengampunan Pajak.
  • 411129-516 untuk Kode MAP Tax Amnesty atas pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB Non Migas lainnya atas tambahan penghasilan dari harta yang belum atau kurang diungkap Wajib Pajak yang tidak menyampaiakan Surat Pernyataan sampai dengan periode Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty berakhir.
Demikian informasi mengenai Kode MAP Tax Amnesty untuk penyetoran uang tebusan Amnesti Pajak. Semoga bisa bermanfaat. Salam Sukses Selalu